E-Skayama !! Menuju Smart School, SMK YKP Magetan Sukses Menggelar USP-BKS Tahun Ajaran 2020/2021

             SMK YKP Magetan melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP-BKS) 2021, mulai hari tanggal 22 s.d 31 Maret 2021. Ujian Satuan Pendidikan merupakan kewajiban peserta didik dan salah satu syarat kelulusan untuk peserta didik kelas XII. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada poin 3 (ada 8 poin utama) bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pedidikan jika memenuhi 3 syarat, yaitu : 
  1. Peserta didik harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester
  2. Peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
  3. Peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).

           Ada 4 (empat) bentuk ujian yang dapat dilakukan oleh sekolah bagi peserta didik, yaitu: (1) Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), (2) Penugasan, (3) Tes secara luring atau daring, dan (4) Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah).

        Menurut Kepala SMK YKP Magetan, Bapak Arif Kurniawan, ST bahwa “Pada tahun 2021 ini baru pertama kali melaksanakan USP-BKS, tahun 2020 lalu namanya Ujian Sekolah Berstandard Nasional (USBN), hanya perubahan atau ganti istilah saja. Namun secara garis besar teknis pelaksanaannya sama. Pelaksanaan USP-BKS dilakukan di sekolah dengan model Full Daring. Setiap hari terdapat 2 (dua) mata pelajaran yang diujikan. Setiap ruang berisi Maksimal 18 peserta didik dan terdapat 1 (satu) orang pengawas ruang. Dalam pemantauan nya di perlukan 1 orang Proktor utama untuk mengendalikan dan memonitoring jalannya sistem ujian agar berjalan dengan lancar dan maksimal ”. SMK YKP Magetan telah sukses melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP-BKS) sebagai syarat peserta didik untuk lulus dari Satuan Pendidikan pada tahun ajaran ini

Dokumentasi Kegiatan USP-BKS Tahun 2020/2021